Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, PG (Panji Gumilang). Apalagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut.
Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka
Bareskrim Polri menaikkan status pengusutan terkait laporan kepada Ponpes Al Zaytun
Dukung Sikap MUI Terkait Pesantren Al-Zaytun, HNW: Pemerintah Harus Tegas
Bareskrim Polri buka peluang lakukan pengusutan perkara lain di kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana laindi kasus Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengaku pernah ditahan 10 bulan. Ini kata Polri
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan yakni tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.